Perkembangan data impor akan gipsum di Indonesia pada tahun 2015 sampai tahun 2019 mengalami pertumbuhan rata-rata 4,0% per tahun, sementara dilihat dari nilainya tumbuh rata-rata 1,8% per tahun. Volume impor tahun 2015 tercatat 2,25 juta ton senilai US$.77.891 ribu, kemudian di tahun 2018 meningkat menjadi 2,75 juta ton senilai US$.85.960 ribu ...
Gipsum sebagai perekat mineral mempunyai sifat yang lebih baik dibandingkan dengan perekat organic karena tidak menimbulkan pencemaran udara, murah, tahan api, tahan deteriorasi oleh faktor biologis dan tahat terhadap zat kimia ( Purwadi, 1993). Gipsum mempunyai sifat yang cepat mengeras yaitu sekitar 10 menit.
hak cipta © 2023.Aava Seluruh hak cipta.peta situs